Floreseditorial.com - Berlakunya Peraturan Bupati (Perbup) Malaka Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Malaka tidak hanya menjamin kelancaran dan transparansi.
Akan tetapi, Perbup Malaka tersebut telah mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka dalam menyelamatkan uang negara sebesar Rp 2,4 milyar.
Bupati Malaka, Simon Nahak ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu 7 Desember 2022 siang mengatakan sudah ada laporan Inspektur Daerah Kabupaten Malaka, Agustinus Remigius Leki terkait jumlah uang yang diselamatkan sesuai temuan penggelolaan anggaran desa jelang Pilkades Serentak, 9 Desember mendatang.
Baca Juga: Jaringan Internet Bermasalah, Siswa SMP di Elar Selatan Terpaksa Ujian di Kebun Warga
Dikatakan, ada nilai positif lain sehubungan dengan pembelakuan Perbup Malaka Nomor 45 Tahun 2022 tersebut.
Tidak sebatas sebagai aturan yang dipedomani dalam proses dan tahapan Pilkades.
Tetapi, terjadi pengembalian uang negara sesuai hasil temuan pemeriksaan APIP terhadap calon kepala desa petahana.
“Informasi selanjutnya, bisa dikomunikasikan dengan Inspektorat,” lanjut Bupati Simon
Terpisah, Inspektur Daerah Kabupaten Malaka, Agustinus Remigius Leki, S.Kom, M.Si kepada wartawan, Rabu (7/12/2022) siang mengatakan Perbup Pilkades tersebut memiliki beberapa point penting yang mencerminkan implementasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Malaka periode 2021-2026 dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa.
Artikel Terkait
7 Catatan Wapres Pascakunjungan Lima Hari ke Papua
Pernikahan Putra Bungsu Jokowi Kaesang Pangerap, Undangan Dilarang Mengenakan Pakaian Jenis Ini
4 Bulan Setelah Pasang Meteran, Listrik Warga Dusun Ritapada Tak Kunjung Menyala
BPOLBF Raih Anugerah Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dari KemenPANRB
Bom Bunuh Diri Guncang Polsek Astana Anyar Pagi Ini
Bom Bunuh Diri Mapolsek Astana Anyar, Pelaku Tewas 3 Anggota Polisi Luka-luka
Ledakan ke Dua Terdengar Lagi di Polsek Astana Anyar
Robby Tei Seran Berniat Mekarkan Desa Wehali di Periode Ketiga
Update: 1 Orang Polisi Meninggal Akibat Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Jaringan Internet Bermasalah, Siswa SMP di Elar Selatan Terpaksa Ujian di Kebun Warga