Floreseditorial.com - Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara semakin menjadi sorotan masyarakat. Salah satunya karena RUU ASN itu mengatur pensiun dini massal ASN.
Baca Juga: Ribuan Tenaga Honorer Terdaftar di BKN, akankah Semuanya Diangkat Jadi ASN?
Pensiun dini massal bagi para PNS dan PPPK itu diatur dalam pasal 87 ayat 5 RUU usulan DPR yang telah masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2023 itu. Ayat 5 ini menjadi aturan tambahan dari UU ASN sebelumnya.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, meski sudah termuat dalam draf RUU itu, belum ada rincian lebih lanjut faktor-faktor apa saja yang menyebabkan pemerintah bisa melakukan pensiun dini massal itu. Sebab, pembahasannya kata dia baru akan dilakukan pada masa sidang tahun depan.
AsnBaca Juga: Info Terbaru dari BKN, Tenaga Honorer Segera Login ke Akun Pendataan Non ASN paling Lambat 22 Oktober Ini
"Masa sidang depan Insya Allah akan dibahas," kata Mardani kepada CNBC Indonesia, Senin (19/12/2022).
Pasal 87 ayat 5 itu berbunyi dalam hal perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini dilakukan secara massal, pemerintah sebelumnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR berdasarkan pada evaluasi dan perencanaan pegawai.
Menurut Mardani, pasal itu nantinya tidak akan menjadikan pemerintah semena-mena melakukan pensiun dini bagi para ASN. Ada sejumlah indikator yang akan diperhatikan para anggota dewan saat diajak konsultasi oleh pemerintah seperti, kesejahteraan ASN itu sendiri hingga keberlanjutan tugas dan fungsi yang ditinggalkan.
AsnBaca Juga: BKN Menolak Ratusan Ribu Data Pegawai Non ASN di Pemerintahan Daerah, Bagaimana dengan Data Anda?
"Mesti dicermati dengan seksama. Tidak boleh ada kekosongan petugas dan tidak berlanjutnya estafet tugas. Plus mesti dijaga sisi kesejahteraan PNS," kata Ketua DPP PKS ini.
Artikel Terkait
Deretan Zodiak yang Memiliki Sifat dan Karakternya Masing-masing
8 Weton Ini Diramal Bakal Mendapatkan Rezeki yang Melimpah di Tahun 2023
Simak, 8 Weton yang Dianugerahi Kemurahan Rezeki dan Berkah
Bagus dan Tahan Lama, Berikut 4 Rekomendasi Bedak Padat yang Perlu di Coba!
Bakal Punya Karir Melejit, 4 Shio Ini Bakal Sukses di Tahun 2023 Mendatang
Ini 3 Shio yang Super Beruntung, Paling Kaya Raya dan Sangat Sukses di Tahun Kelinci Air 2023
Ini Teman Rahasia Shio Kelinci Yang Mendadak Ketiban Rezeki dan Diterjang Cuan Melimpah di Tahun 2023
Simak, Ramalan Zodiak Hari Ini 20 Desember 2022: Soal Karier dan Rezeki Anda!
Refleksi Penting Menjelang Natal, Memulai Langkah Baru Dalam Cinta Kasih Yesus Kristus
Yuk, Simak Ramalan Zodiak Hari Ini 20 Desember 2022: Soal Karier dan Rezeki