Floreseditorial.com - Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan mengatakan, inisiasi Partai Golkar mengajak parpol lain untuk menolak sistem proporsional tertutup patut diapresiasi.
Menurutnya, inisiasi Golkar, sekaligus menunjukkan kapasitas mereka dan ketokohan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.
“Inisiasi Golkar sekaligus menunjukkan kapasitas dan ketokohan Ketua Umum Golkar Airlangga dalam merespon dinamika politik yang berkembang secara akseleratif,“ sebut Yusak ketika berbincang hari ini, Selasa 10 Januari 2023.
Baca Juga: 8 Parpol Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Begini Tanggapan Perludem
Lebih dari itu, Inisiasi Golkar harus diperluas lagi dengan melibatkan parpol non parlemen dan parpol baru peserta pemilu 2024 untuk bersama-sama menolak sistem proporsional tertutup.
“Saya kira delapan parpol pemilik kursi parlemen telah menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan reformasi sistem politik Indonesia dengan tetap menjaga dan menegakkan asas kedaulatan rakyat dalam pemilu,“ ujar Yusak.
Bagaimanapun, sistem proporsional terbuka lebih menjamin akuntabilitas dan keterlibatan rakyat dalam proses pemilu terutama dalam memilih wakil rakyat.
“Proporsional tertutup juga berpotensi memperlemah relasi antara wakil rakyat dengan masyarakat pasca pemilu. Oleh karena itu, tidak ada alasan yang argumentatif untuk mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup,“ tegas Yusak.
Baca Juga: 8 Parpol Tolak Usulan PDIP Soal Pemilu Proporsional Tertutup, Gerindra Tidak Kelihatan
Ditambah lagi, putusan MK tahun 2008 kan jelas memerintahkan penggunaan suara terbanyak dalam penetapan caleg terpilih.
Dengan sikap delapan parpol yang menolak Sistem Proporsional Tertutup, mereka menjalankan peran penting dan menjaga demokrasi.
“Saya kira perlu dipertegas lagi bahwa parpol memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi yang harus menjaga kedaulatan rakyat. Daulat rakyat itulah esensi dari demokrasi sebenarnya,” kata Yusak.
Dia menambahkan, pesan penting berikutnya dari sikap bersama 8 parpol yang diinisiasi Golkar adalah warning agar KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya.
"KPU tidak boleh masuk ke ranah politik praktis dengan menjadi partisan atau pendukung salah satu sistem pemilu yang ada. Tugas KPU adalah melaksanakan UU dengan menjaga netralitasnya,“ tandas Yusak.
Artikel Terkait
3 Rekomendasi Bedak Padat dari Brand Lokal, Makeup Tahan Sepanjang Hari! Cocok untuk Usia 18-35 Keatas
Tujuh Rekomendasi Bedak Padat Lokal Terbaik Guna Menutup Tampilan Pori-Pori, Cocok untuk Usia 18-35 Keatas
7 Rekomendasi Bedak Padat yang Patut Kamu Coba Untuk Menjaga Riasanmu Agar Tetap Flawless
6 Rekomendasi Makeup untuk Kulit Wajah Berjerawat, yang Nyaman di Kulit!
4 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama untuk Kulit Berminyak, No 2 Harga Murah
5 Rekomendasi Parfum Pria Terbaik, Aroma Tahan Lama Bikin Cewek Auto Nempel Terus !
Bupati Malaka Siap Besarkan Partai PDI Perjuangan Lewat Kerja Nyata Untuk Masyarakat
Murah Banget! Ini Rekomendasi Parfum Rambut Paling Best Seller Harga di Bawah Rp 50 Ribu!
6 Rekomendasi Parfum Aroma Kayu yang Berkesan Hangat dan Berkelas! Harga Terjangkau
5 Rekomendasi Bedak untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat yang Sehat untuk Kulit, Cocok untuk Usia 18-35