Segera Cek, CPNS 2023 Dibuka Untuk Umum, Ini Jadwal, Syarat, dan Formasinya Serta Dokumen yang Perlu Disiapkan

- Senin, 6 Februari 2023 | 01:40 WIB
Segera Cek, CPNS 2023 Dibuka Untuk Umum, Ini Jadwal, Syarat, dan Formasinya (Istimewa)
Segera Cek, CPNS 2023 Dibuka Untuk Umum, Ini Jadwal, Syarat, dan Formasinya (Istimewa)

Floreseditorial.com - Pemerintah akan segera membukakan Pendaftaran CPNS 2023.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain menjawab antusiasme masyarakat, penerimaan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masing-masing instansi atau kementerian.

Baca Juga: Komedian Nunung Divonis Kanker Payudara, Kenali Gejalanya!

Nah, bagi para pembaca sekalian, simak informasi mengenai jadwal, formasi, syarat, dan cara daftar CPNS 2023 berikut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan apabila pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang terdiri dari CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan dilaksanakan tahun 2023.

Penerimaan diselenggarakan secara selektif dan terbatas.

“Seleksi tahun 2023 akan dibuka untuk kalangan umum, bukan hanya dari sekolah kedinasan”, kata Menteri Anas yang dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Senin 30 Januari 2023 di Jakarta, mengutip tempo.co.

Dalam kesempatan lain di Hotel Grand Sahid Raya, Jumat 27 Januari 2023, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Alex Denni menambahkan.

Baca Juga: Siaga! 5 Kabupaten di NTT Ini Hujan Lebat Berpotensi Banjir dan Longsor Hingga 12 Februari

Apabila rekrutmen ditargetkan lebih cepat dibandingkan tahun 2022. Serta kemungkinan mulai dibuka pada Juni 2023 atau kuartal III.

Formasi CPNS 2023

Berkaitan dengan daftar formasi CPNS 2023, Menteri PANRB Anas mengungkapkan jika pihaknya masih berusaha memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan.

Serta memberi peluang bagi talenta digital. Pekerja digital dianggapnya sangat diperlukan untuk transformasi digitalisasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Halaman:

Editor: Redaksi FEC Media

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X